Ruki menceritakan, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan berawal saat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014 terbit.
"Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan kerugian Pemda DKI sebesar Rp 191miliar," kata Ruki
"Sudah pasti perbuatan melawan hukum dan kemudian saya perintahkan kepada penyelidik saya untuk melakukan penyelidikan," ucap Ruki , Ketika masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Sayangnya, audit investigatif tersebut diterima KPK saat masa jabatan Ruki selesai. Akhirnya, laporan tersebut diserahkan Ruki kepada Komisioner KPK yang baru. Apalagi, perkara tersebut masih berstatus penyelidikan.
Ruki pun tidak memahami alasan pimpinan KPK saat ini yang menyebutkan tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum. Namun, ia enggan berdebat mengenai hal tersebut.
baca lebih lanjut :
http://nasional.kompas.com/read/2016/06/24/11410051/taufiequrachman.ruki.buka.suara.soal.penyelidikan.rs.sumber.waras.di.kpk
0 Komentar untuk "Ketua KPK Sebelum Yang Sekarang , Taufiequrachman Ruki : Pembelian RS Sumber Waras Telah Terjadi Perbuatan Melawan Hukum"