Diberdayakan oleh Blogger.

Terlalu...Wartawan Nyambi Jadi Pengedar Narkoba


CILEGON - FE (30), oknum wartawan mingguan, dan FJ (31), oknum polisi di wilayah Serang ditangkap Satuan Reskrim Narkoba Polres Cilegon lantaran memiliki sabu-sabu. Keduanya diduga mengedarkan barang haram tersebut dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Banten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Banten Raya, kedua oknum tersebut diamankan pada tanggal 4 April 2016 lalu secara terpisah. FE diamankan di Losmen Butet, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Pulomerak, sedangkan FJ diamankan di salah satu kecamatan di Kabupaten Serang, sebagai pengembangan dari pengakuan FE. Dari tangan FJ polisi mengamankan 1 paket sabu.

Kasatnarkoba Polres Cilegon AKP Gogo Galesung mengatakan, oknum wartawan mingguan itu baru saja menjalani masa tahanan dalam kasus yang sama pada tahun 2014 lalu dan masih dalam pantauan kepolisian."Dia sudah pernah kita tangkap saat melakukan pesta sabu di hotel tahun lalu. Kali ini kita amankan saat akan melakukan transaksi di losmen Butet," katanya kepada Banten Raya, kemarin

http://www.bantenraya.com/utama/19505-edarkan-sabu-oknum-wartawan-dan-polisi-ditangkap
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Terlalu...Wartawan Nyambi Jadi Pengedar Narkoba"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top