![]() |
ilustrasi narkoba |
Kepala Seksi Bandara BNN, AKBP Renny Puspita mngatakan, di negara Paman Sam itu Hemp Oil disebut multivitamin yang digunakan untuk mencegah lelah dan sulit tidur.
"Ya barang ini kalau di Amerika legal. Tapi karena mengandung sejenis ganja, kita akan kaji legalitasnya, di Indonesia boleh apa tidak ini digunakan," kata Renny di Kantor KPU Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Senin (11/4/2016).
http://news.okezone.com/read/2016/04/11/338/1360146/bnn-kaji-kapsul-multivitamin-mengandung-ganja
0 Komentar untuk "BNN Amankan Multivitamin Asal Amerika, Kenapa ?"