Diberdayakan oleh Blogger.

KPPU Panggil Indosat Ooredoo dengan Telkomsel Akibat Perang Tarif Yang Tidak Wajar


Kasus perseteruan dua operator besar, yaitu Indosat Ooredoo dengan Telkomsel terus bergulir. Besok, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan.

Rencananya, KPPU akan meminta keterangan Telkomsel terkait tudingan Indosat soal aksi monopoli Telkomsel. Indosat Ooredoo menilai, Telkomsel sudah melanggar Undang-Undang Praktik Monopoli dan Persaingan usaha.

Seperti diutarakan oleh CEO Indosat Ooredoo, Alexander Rusli. Ia menyebut bahwa market share Telkomsel di luar Jawa mencapai 80 persen. Hal ini tentu melanggar undang-undang yang melarang pelaku usaha menguasai pasar lebih dari 50 persen.

"Untuk besok, rencananya kita akan panggil keduanya. Telkomsel akan kami mintai keterangan soal tuduhan monopoli dan aksi pemborongan kartu Indosat," kata Syarkawi Rauf, Ketua KPPU kepada Okezone, Kamis (23/3/2016).

Sementara untuk Indosat, KPPU akan memintai keterangan mereka soal tarif Rp1/detik yang dinilai tidak memiliki ketentuan yang jelas. "Kita akan menyelidiki, apakah tarif tersebut hanya visible untuk bisnis jangka pendek dan panjang," tutupnya. OKEZONE
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "KPPU Panggil Indosat Ooredoo dengan Telkomsel Akibat Perang Tarif Yang Tidak Wajar"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top