Diberdayakan oleh Blogger.

Haram Hukumnya Keluar dari Grup Whatsapp


Ustadz apa hukumnya kita tiba-tiba 'left group' WhatsApp begitu saja tanpa pamitan terlebih dahulu?

"Bila kita 'left group' bukannya kita memutus tali silaturahim...putus silaturahim ini haram dan dosa besar..." demikian penjelasan Ustadz Azhar Idrus ketika ditanya mengenai hukumnya seseorang yang melakukan 'left group' WhatsApp.

Azhar Idrus berkata juga, jika seseorang itu hendak 'left group' maka disarankan agar memberitahu terlebih dahulu sebelumnya agar tidak menimbulkan persangkaan negatif.

"'Left group' ini pastinya ada berbagai alasan, kadang-kadang  kita tidak suka keadaan orang-orang yang dalam itu, kadang-kadang kita rasa grup itu tiada berfaedah, dan kadang-kadang kita sudah terlalu banyak grup.

Ustadz Adzhar Idrus juga menyampaikan sebaiknya kalau hendak mau keluar group beritahukanlah sebabnya dan meminta maaf biar orang  tidak tertanya-tanya

Ustadz Azhar Idrus menyarankan agar pengguna media sosial menggunakan platform teknologi itu,  untuk menyebarkan dakwah dan perkara-perkara yang baik.

"Bukan hanya mengikuti group-group hadist dan dakwah-dakwah saja, group tentang tentang ilmu lainnya juga perlu diikuti seperti 'bagaimana untuk memasak dengan baik' juga boleh diikuti di media sosial," katanya. sumber sinarharian.com
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Haram Hukumnya Keluar dari Grup Whatsapp"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top