Komisi IV DPR RI dan Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sepakat untuk menghentikan sementara reklamasi pantai Teluk Jakarta, temasuk reklamasi di wilayah Bekasi dan Tangerang. Ini karena masih ada komplikasi aturan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Hal itu merupakan salah satu kesimpulan dalam rapat kerja di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin. Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi IV Edhy Prabowo yang didampingi para wakilnya Herman Khaeron, Viva Yoga Mauladi, dan Ibu Multazam. Sedangkan, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar didampingi para pejabat eselon I dan II.
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/04/18/o5trdr377-pemerintah-dan-dpr-sepakat-untuk-hentikan-reklamasi-teluk-jakarta
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
0 Komentar untuk "Pemerintah dan DPR Sepakat untuk Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta"