Diberdayakan oleh Blogger.

 Pasutri Di Cilegon Edarkan Sabu

Kasatnarkoba AKP Gogo menunjukkan 
tujuh barang bukti paket sabu
/ Photo BantenRaya
AS (30), dan IN (27), pasangan suami istri warga Lingkungan Rokal, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang diamankan Satnarkoba Polres Cilegon lantaran terbukti mengedarkan sabu-sabu. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sedikitnya 7 paket sabu-sabu siap edar.
http://www.bantenraya.com/utama/19503-pasutri-edarkan-sabu
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk " Pasutri Di Cilegon Edarkan Sabu"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top