AS (30), dan IN (27), pasangan suami istri warga Lingkungan Rokal, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang diamankan Satnarkoba Polres Cilegon lantaran terbukti mengedarkan sabu-sabu. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sedikitnya 7 paket sabu-sabu siap edar. http://www.bantenraya.com/utama/19503-pasutri-edarkan-sabu
0 Komentar untuk " Pasutri Di Cilegon Edarkan Sabu"