 |
ilustrasi suap |
Anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Panitera Sekretaris (Pansek) pada Pengadilan Jakarta Pusat, Edi Nasution menunjukkan bahwa mafia peradilan masih eksis sampai saat ini.
"Ini menunjukkan bahwa praktik suap yang sistematis dan terstruktur mengarah kepada yang sering disebut sebagai mafia peradilan itu memang ada," ujar Asrul
read more http://news.okezone.com/
0 Komentar untuk "DPR: MA Harus Revolusi Mental Hakim dan Panitera!"